Firman Tuhan dalam 2 Tawarikh 19:10 memberikan sebuah panduan yang sangat penting bagi umat Israel, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi kita di zaman modern. Ayat ini menekankan betapa krusialnya untuk menegakkan keadilan dan mencari hikmat dari sumber yang benar ketika menghadapi berbagai macam persoalan hidup. Raja Yosafat, yang mendapati kerajaannya dalam keadaan yang rentan terhadap ketidakadilan, dengan tegas memerintahkan para hakim dan imam untuk bertindak dengan integritas dan ketakutan akan Tuhan.
Pentingnya Lembaga Keadilan yang Sah
Perintah ini menyoroti pembentukan sebuah sistem peradilan yang terstruktur dan dapat diakses. Keberadaan "imam-imam orang Lewi dan hakim yang menjabat pada waktu itu" menunjukkan adanya lembaga yang ditunjuk untuk menyelesaikan perselisihan. Ini bukan sekadar keputusan sepihak, melainkan proses yang melibatkan orang-orang yang memiliki otoritas rohani dan hukum. Mereka diharapkan memberikan "keputusan yang benar," yang berarti keputusan yang selaras dengan hukum Taurat Tuhan dan prinsip-prinsip keadilan ilahi. Dalam konteks kuno, tempat ibadah di Yerusalem menjadi pusat dari segala perkara, menunjukkan bahwa segala aspek kehidupan, termasuk peradilan, harus berakar pada hubungan dengan Tuhan.
Menghadapi Berbagai Bentuk Masalah
Ayat ini mencakup spektrum masalah yang luas: "soal pembunuhan, soal hukum, soal penganiayaan, atau soal peraturan dan ketetapan." Ini menunjukkan bahwa sistem peradilan yang didirikan oleh Yosafat dirancang untuk menangani berbagai jenis perselisihan, mulai dari kejahatan serius hingga interpretasi aturan-aturan sipil. Hal ini penting karena kehidupan manusia selalu dipenuhi dengan tantangan dan perbedaan pendapat. Tanpa sebuah mekanisme penyelesaian yang adil, masyarakat akan rentan terhadap kekacauan dan penindasan.
Fondasi Ketakutan akan Tuhan
Namun, inti dari segalanya bukanlah sekadar sistemnya, melainkan karakter orang-orang yang menjalankannya. Perintah untuk "bangun dan pergi ke rumah TUHAN" dan menghadap para pemimpin rohani serta hakim, menyiratkan bahwa mereka yang bertugas haruslah orang-orang yang takut akan Tuhan. Ketakutan akan Tuhan bukanlah rasa takut yang melumpuhkan, melainkan rasa hormat yang mendalam yang mendorong seseorang untuk hidup sesuai dengan kehendak-Nya. Ketika para hakim dan imam benar-benar takut akan Tuhan, mereka akan cenderung untuk membuat keputusan yang adil, tanpa memandang bulu, dan tanpa terpengaruh oleh sogokan atau tekanan.
Bagi kita saat ini, 2 Tawarikh 19:10 mengajarkan bahwa dalam mencari kebenaran dan keadilan, kita harus selalu berpaling kepada Firman Tuhan. Meskipun kita mungkin tidak memiliki sistem imam dan hakim seperti di masa lalu, kita memiliki Alkitab sebagai panduan utama, serta penuntunan Roh Kudus. Ketika kita menghadapi dilema pribadi, masalah keluarga, atau bahkan dalam skala masyarakat, kita dipanggil untuk mendasarkan keputusan kita pada prinsip-prinsip ilahi yang tertulis, dan mencari hikmat dari sumber yang tertinggi. Menerapkan prinsip ketakutan akan Tuhan dalam setiap aspek kehidupan adalah kunci untuk membangun fondasi yang kokoh bagi keadilan dan kebenaran yang sejati.