"Siapa yang membunuh binatang, haruslah menggantinya, binatang untuk binatang."
Ayat Imamat 24:18, yang merupakan bagian dari hukum Taurat yang diberikan kepada bangsa Israel, memberikan sebuah prinsip mendasar mengenai keadilan dan tanggung jawab. Frasa "Siapa yang membunuh binatang, haruslah menggantinya, binatang untuk binatang" mungkin terdengar sederhana, namun di dalamnya terkandung makna yang lebih dalam tentang bagaimana Allah memandang perlakuan terhadap ciptaan-Nya dan konsekuensi dari tindakan seseorang.
Pada zaman itu, binatang memiliki nilai yang sangat signifikan bagi kehidupan sehari-hari. Mereka digunakan untuk makanan, pakaian, transportasi, dan bahkan sebagai bagian penting dari ibadah persembahan kepada Allah. Oleh karena itu, menghilangkan nyawa binatang, baik secara sengaja maupun tidak sengaja, berarti menghilangkan aset berharga yang dimiliki oleh orang lain. Perintah ini bukan hanya tentang nilai material, tetapi juga tentang menghargai kepemilikan dan mencegah kesewenang-wenangan.
Prinsip "binatang untuk binatang" adalah contoh awal dari konsep ganti rugi atau restitusi. Ini mengajarkan bahwa setiap tindakan yang merugikan haruslah diperbaiki atau dikompensasi. Tanggung jawab ini ditekankan bukan untuk memberikan hukuman yang berlebihan, melainkan untuk mengembalikan keseimbangan yang telah terganggu akibat perbuatan tersebut. Ini adalah cerminan dari sifat adil Allah yang ingin melihat kebenaran ditegakkan di antara umat-Nya.
Lebih dari sekadar ganti rugi materi, ayat ini juga dapat diartikan sebagai pelajaran tentang pentingnya menjaga seluruh ciptaan. Allah, sebagai Pencipta segala sesuatu, memberikan mandat kepada manusia untuk mengelola dan merawat bumi beserta isinya. Tindakan membunuh binatang tanpa alasan yang dibenarkan adalah bentuk ketidakpedulian terhadap karunia dan tanggung jawab yang diberikan oleh Sang Pencipta. Keadilan Ilahi menuntut agar kita bertindak dengan penuh hormat dan pertimbangan terhadap semua makhluk.
Dalam konteks yang lebih luas, prinsip restitusi yang diajarkan dalam Imamat 24:18 tetap relevan hingga kini. Meskipun hukum-hukum spesifik dalam Taurat tidak lagi berlaku secara harfiah bagi umat Kristen, namun prinsip keadilan, tanggung jawab, dan menghargai kepemilikan tetap menjadi landasan moral yang penting. Kita dipanggil untuk hidup secara bertanggung jawab, memperbaiki kesalahan yang kita perbuat, dan memperlakukan sesama serta lingkungan dengan kasih dan keadilan, sebagaimana yang dikehendaki oleh Allah.