1 Tawarikh 6:50 - "Inilah kewajiban-kewajiban keturunan Harun"

"Inilah kewajiban-kewajiban keturunan Harun: ...dan kepada mereka diberikan hak untuk mempersembahkan korban bakaran dari sapi dan domba kepada TUHAN, dan juga hak untuk membawa jenazah ke bait suci TUHAN, dan untuk menguduskan tempat kudus, baik mezbah maupun benda-benda berharga lainnya, demi membuat korban penghapus dosa bagi Israel, sebab segala persembahan itu adalah milik Harun dan anak-anaknya, bagian yang terpaling kudus dari persembahan-persembahan yang dipersembahkan kepada TUHAN."
Simbol Tabernakel dan Mezbah Persembahan

Visualisasi Mezbah Persembahan di Bait Suci

Ayat 1 Tawarikh 6:50 membawa kita kembali ke tatanan ibadah Israel kuno, menyoroti peran penting kaum Lewi, khususnya keturunan Harun, dalam menjaga kesucian dan kelancaran ibadah kepada TUHAN. Ayat ini bukan sekadar catatan historis, melainkan juga sebuah pengingat tentang pentingnya penataan dalam pelayanan dan kehormatan yang harus diberikan kepada hal-hal ilahi.

Perintah yang tercantum dalam ayat ini sangat jelas. Keturunan Harun memiliki tugas khusus yang tidak bisa disepelekan. Mereka diberi hak dan tanggung jawab untuk mempersembahkan korban bakaran dari sapi dan domba. Ini adalah inti dari sistem korban dalam Perjanjian Lama, sebuah cara bagi umat Israel untuk mendekatkan diri kepada TUHAN, memohon pengampunan dosa, dan menyatakan rasa syukur serta penyerahan diri.

Lebih dari sekadar mempersembahkan korban, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesucian tempat ibadah itu sendiri. Ayat ini menyebutkan kewajiban untuk "membawa jenazah ke bait suci TUHAN, dan untuk menguduskan tempat kudus, baik mezbah maupun benda-benda berharga lainnya". Frasa "membawa jenazah" mungkin merujuk pada pembersihan atau penanganan sisa-sisa persembahan yang harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan. Pengudusan tempat kudus adalah aspek krusial; semua yang berhubungan dengan ibadah haruslah kudus, terpisah dari yang biasa atau najis. Ini menunjukkan betapa TUHAN sangat memperhatikan kesucian dalam setiap aspek penyembahan-Nya.

Ayat ini secara eksplisit menyatakan bahwa semua persembahan ini, bagian yang paling kudus, adalah milik Harun dan anak-anaknya. Ini bukan tentang keuntungan pribadi, melainkan tentang tatanan yang telah ditetapkan oleh TUHAN. Pemberian bagian ini kepada para imam adalah cara untuk memastikan bahwa mereka dapat fokus sepenuhnya pada pelayanan tanpa harus khawatir tentang kebutuhan sehari-hari. Hal ini juga merupakan cara untuk menghormati peran mereka dalam menjadi perantara antara umat dan Allah.

Dalam konteks yang lebih luas, 1 Tawarikh 6:50 mengajarkan kita tentang pentingnya kejelasan dalam pelayanan dan penatalayanan. Ketika Tuhan memberikan mandat, Dia juga menetapkan cara pelaksanaannya dan siapa yang bertanggung jawab. Bagi umat Kristen saat ini, prinsip ini tetap relevan. Meskipun sistem korban persembahan telah digenapi dalam diri Yesus Kristus, semangat untuk melayani Tuhan dengan tulus, menjaga kekudusan hidup, dan menghormati gereja sebagai "bait" Roh Kudus tetaplah esensial. Kita dipanggil untuk mempersembahkan diri kita sebagai persembahan yang hidup, kudus, dan berkenan kepada Allah, sebuah ibadah yang sejati dan berkelanjutan.